PROPOSAL BURSA KERJA
Bursa Kerja Universitas Mahasaraswati berada di bawah Direktorat Kerjasama. Institusi Bursa Kerja Mahasaraswati merupakan pusat pengembangan karir di Universitas Mahasaraswati yang bertujuan menjadi mediator antara perusahaan/ instansi/industri pencari kerja dan para pencari kerja (mahasiswa tingkat akhir, ahli madya, sarjana dan alumni Universitas Mahasaraswati. Lembaga ini juga menjadi wadah pengembangan kualitas SDM untuk menjadi tenaga kerja yang kompeten dan siap pakai di lapangan.
Perguruan tinggi merupakan institusi penghasil SDM yang kompeten di berbagai bidang ilmu. Perguruan tinggi juga diharapkan dapat mengisi kebutuhan dunia kerja dengan standar mutu yang optimal. Oleh karenanya mempersiapkan kondisi yang “mendekatkan” antara perguruan tinggi dengan dunia kerja merupakan sebuah proses penting yang harus diciptakan dengan sebaik-baiknya sejak awal. Untuk itu, adanya kegiatan ini dimaksudkan agar dapat mendekatkan dunia akademik dan dunia usaha dalam me-maching-kan informasi dalam hal kebutuhan ketenagakerjaan.
Ketersediaan sumber daya manusia atau SDM yang berkualitas saat ini merupakan satu persoalan penting dan mendesak. Rendahnya kualitas SDM merupakan salah satu faktor signifikan rendahnya keunggulan bangsa Indonesia di dunia internasional. Perguruan Tinggi merupakan institusi penghasil SDM yang kompeten pada berbagai bidang ilmu. Perguruan tinggi juga memiliki peranan mengisi kebutuhan dunia kerja dengan standar mutu yang optimal.
Untuk itu diperlukan persiapan kondisi yang ”mendekatkan” antara perguruan tinggi dengan dunia kerja sejak awal. Fenomena yang sering terjadi di Indonesia dan merupakan kendala besar yang harus dihadapi adalah adanya ketidaksesuaian kompetensi antara kebutuhan dunia kerja dengan background atau keahlian SDM.
Potret Riil :
Banyaknya pencari kerja yang mengajukan lamaran dengan persyaratan akademik telah memenuhi kriteria standar namun ternyata mereka tidak memahami dan memiliki kecakapan dalam bidang pekerjaannya.
Saran :
Memaksimalkan peran masing masing pihak (dunia kampus dan dunia usaha) dalam memberikan pemenuhan tenaga kerja. Pihak dunia usaha memberikan informasi mengenai “kualifikasi” yang menjadi tuntutannya dan pihak dunia kampus memberikan informasi mengenai “potensi” sumber tenaga kerja. Untuk kemudian bersama sama “mengembangkan” potensi yang ada agar sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan.
Denpasar, Juni 2008
Gunawan Wicaksono
Koordinator Bursa Kerja SDM Bali